Halaman Opini

Deregulasi Tak Cukup Tanpa Kepastian: Mengapa Iklim Investasi Indonesia Masih Bermasalah?

Minggu, 17 Mei 2026, Danang Girindrawardana

Rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Deregulasi kembali membuka diskusi lama tentang buruknya iklim investasi di Indonesia. Dari sudut pandang pelaku usaha, langkah ini memang penting dan mendesak. Namun persoalannya, Indonesia sebenarnya bukan kekurangan kebijakan deregulasi. Mulai dari paket kebijakan ekonomi era Presiden Joko Widodo, pembentukan berbagai satgas, hingga lahirnya Omnibus Law, semuanya pernah dijanjikan sebagai solusi untuk mempercepat investasi dan memperkuat industri nasional. Faktanya, kepercayaan investor belum pulih sepenuhnya dan kontribusi sektor manufaktur justru terus melemah.

Dilematika kondisi ekonomi

Padahal, tidak ada negara maju tanpa basis manufaktur yang kuat. Kecuali beberapa negara kecil yang bertumpu pada sektor perdagangan, pariwisata, atau transhipment, mayoritas negara maju menjadikan manufaktur sebagai fondasi pertumbuhan ekonominya. Indonesia justru mengalami ironi besar: Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat, tetapi kontribusi manufaktur terhadap PDB terus menurun. Pada era Orde Baru kontribusi manufaktur pernah berada di atas 30 persen, turun menjadi 28,1 persen pada 2004, dan hanya sekitar 19,07 persen pada 2025. Bahkan jika kontribusi CPO dikeluarkan dari perhitungan, kontribusi manufaktur hanya tersisa sekitar 16,59 persen.

Angka tersebut jauh tertinggal dibanding negara-negara industri besar. China mampu mempertahankan kontribusi manufaktur sekitar 40 persen terhadap PDB, sementara India berada di kisaran 28 persen. Memang, ukuran absolut ekonomi juga penting dibanding sekadar persentase, tetapi secara umum Indonesia masih tertinggal dalam memperkuat industri pengolahan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini lebih banyak ditopang sektor ekstraktif seperti batubara, nikel, dan perkebunan sawit dibanding industri manufaktur bernilai tambah tinggi.

Masalahnya, manufaktur memiliki multiplier effect yang jauh lebih besar dibanding sektor tambang. Industri manufaktur menciptakan lapangan kerja formal dalam jumlah besar, memperkuat rantai pasok domestik, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah secara lebih merata. Ketika manufaktur melemah, maka yang terjadi bukan sekadar penurunan produksi, tetapi juga melemahnya kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Deregulasi iklim investasi

Dari perspektif dunia usaha, problem utama iklim investasi Indonesia saat ini bukan hanya soal regulasi yang terlalu banyak, melainkan ketidakstabilan kebijakan. Peraturan terlalu mudah berubah, sering tumpang tindih antar kementerian dan lembaga, serta menghadirkan proses perizinan yang panjang dan berlapis. Dunia usaha juga menyoroti lemahnya sistem layanan perizinan elektronik yang belum sepenuhnya terintegrasi. Di sisi lain, belum ada mekanisme “auto approval” ketika pejabat terlambat mengeluarkan keputusan tanpa alasan jelas. Akibatnya, investasi sering tertahan bukan karena kurangnya minat investor, tetapi karena ketidakpastian birokrasi.

Persoalan berikutnya adalah kepastian hukum. Investor membutuhkan prediktabilitas dalam menjalankan bisnis jangka panjang. Sulit bagi perusahaan membuka pabrik baru atau memperluas kapasitas produksi ketika kebijakan perdagangan berubah mendadak dan pasar domestik dibanjiri produk impor. Dalam satu dekade terakhir, banyak sektor manufaktur mengalami tekanan berat, mulai dari tekstil dan garmen, elektronik, bahan bangunan, hingga berbagai produk consumer goods. Ratusan industri berjatuhan karena kalah bersaing dengan produk impor yang masuk tanpa kontrol memadai.

Kondisi tersebut diperparah dengan lemahnya sinkronisasi antar lembaga negara. Meski kabinet pemerintahan saat ini dinilai mampu menjaga efektivitas kerja meski berukuran besar, tantangan utama justru muncul pada hubungan antara eksekutif dan penegakan hukum. Sejumlah kasus hukum terhadap kebijakan pejabat sebelumnya menimbulkan kekhawatiran di kalangan birokrasi dan dunia usaha. Situasi ini menciptakan fenomena “takut mengambil keputusan” karena pejabat khawatir kebijakan yang dibuat hari ini dapat dipersoalkan secara hukum di masa mendatang. Akibatnya, proses pengambilan keputusan menjadi lambat dan birokrasi kehilangan keberanian untuk bertindak progresif.

Protes kalangan pengusaha

Sorotan lain datang dari surat yang dikirim kalangan pengusaha China di Indonesia kepada Presiden Prabowo. Surat tersebut sejatinya bukan bentuk tekanan politik, melainkan cerminan kegelisahan investor terhadap kualitas pelayanan publik dan birokrasi di Indonesia. Keluhan yang disampaikan mencakup pemeriksaan pajak, kebijakan retensi devisa hasil ekspor, perubahan aturan yang mendadak, hingga praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum aparat.

Yang menarik, banyak pelaku usaha domestik sebenarnya memiliki keluhan serupa, tetapi tidak berani menyampaikannya secara terbuka. Berbagai masukan dari dunia usaha sering kali hanya berhenti di forum rapat atau surat resmi yang tidak mendapat perhatian serius dari otoritas. Karena itu, surat pengusaha China tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan alarm bahwa Indonesia sedang menghadapi persoalan serius dalam menjaga kepercayaan investor.

Tantangan buat pemerintah

Pada akhirnya, pembentukan Satgas Deregulasi hanya akan efektif jika pemerintah berani menyentuh akar masalah sebenarnya: konsistensi kebijakan, kepastian hukum, sinkronisasi antar lembaga, dan keberpihakan nyata terhadap industri nasional. Deregulasi tidak cukup hanya memangkas aturan di atas kertas, tetapi harus menciptakan rasa aman bagi investor dan dunia usaha untuk berinvestasi jangka panjang.

Indonesia membutuhkan arah pembangunan ekonomi yang lebih konsisten dan berjangka panjang. Tanpa itu, setiap pergantian rezim hanya akan melahirkan kebijakan baru yang berubah-ubah dan cenderung populis. Jika situasi ini terus berlanjut, Indonesia berisiko terjebak menjadi negara pengekspor bahan mentah dengan industri manufaktur yang terus melemah. Padahal, kekuatan ekonomi sejati lahir dari kemampuan mengolah, memproduksi, dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.


Kasih Bintang Artikel ini

5/5 – (1 vote)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *