Halaman Opini

Reformasi Struktural, Bukan Sekedar Mengejar Peringkat Daya Saing
Sabtu 27 Juni 2026, Danang Girindrawardana
Penurunan peringkat daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness 2026 dari posisi 40 menjadi 48 memang layak menjadi perhatian. Namun, menurut saya, yang jauh lebih penting daripada sekadar angka peringkat adalah memahami pesan yang ingin disampaikan oleh indikator tersebut. Peringkat hanyalah cerminan dari berbagai persoalan struktural yang masih membatasi kemampuan Indonesia dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif.
Di satu sisi, indikator makroekonomi Indonesia sebenarnya masih menunjukkan performa yang relatif baik. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, inflasi cukup terkendali, dan berbagai indikator fiskal masih berada pada tingkat yang aman. Kondisi ini menunjukkan bahwa fondasi ekonomi Indonesia belum mengalami pelemahan yang signifikan.
Namun demikian, daya saing tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi. Dunia usaha lebih memperhatikan kemudahan berinvestasi, kepastian hukum, efisiensi birokrasi, kualitas infrastruktur, serta konsistensi kebijakan pemerintah. Justru pada aspek-aspek inilah Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Jelas adanya penurunan skor infrastruktur menjadi salah satu sinyal penting. Infrastruktur tidak semata-mata dipahami sebagai pembangunan jalan atau pelabuhan, tetapi juga mencakup keandalan pasokan energi, jaringan telekomunikasi, hingga kesiapan infrastruktur digital yang menjadi fondasi aktivitas ekonomi modern. Ketika pembangunan infrastruktur melambat, biaya produksi dan biaya logistik dunia usaha akan meningkat sehingga daya saing ikut menurun.
Persoalan berikutnya adalah efisiensi pemerintahan. Dunia usaha membutuhkan regulasi yang sederhana, proses perizinan yang cepat, dan kepastian dalam implementasi kebijakan. Sayangnya, berbagai hambatan birokrasi, tumpang tindih regulasi, serta praktik-praktik ekonomi biaya tinggi masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan harus kembali menjadi prioritas utama. Pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan kebijakan baru, tetapi juga harus memastikan seluruh aparatur mampu menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten di lapangan.
Tanpa kepastian implementasi, investor akan selalu memasukkan faktor risiko yang lebih tinggi dalam keputusan investasinya.
Kualitas belanja pemerintah menjadi isu yang sangat penting. Besarnya anggaran negara tidak otomatis menghasilkan peningkatan daya saing apabila komposisi belanjanya belum diarahkan untuk menciptakan produktivitas jangka panjang. Anggaran yang mampu memperkuat pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, riset, inovasi, energi, serta infrastruktur investasi akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan belanja yang bersifat konsumtif.
Dalam konteks investasi, Indonesia juga perlu mulai bergeser dari orientasi kuantitas menuju kualitas investasi. Investasi yang masuk seharusnya diarahkan pada sektor manufaktur bernilai tambah tinggi, industri padat karya yang produktif, hilirisasi, dan pengembangan teknologi. Dengan demikian, investasi tidak hanya meningkatkan nilai PDB, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta memperkuat daya saing industri nasional.
Ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap ekspor komoditas juga perlu dikurangi secara bertahap. Selama struktur ekonomi masih didominasi oleh komoditas primer, Indonesia akan tetap rentan terhadap fluktuasi harga global dan dinamika geopolitik internasional. Penguatan sektor manufaktur menjadi salah satu jalan keluar untuk menciptakan struktur ekonomi yang lebih tangguh.
Pada akhirnya, penurunan peringkat daya saing seharusnya dipandang sebagai momentum evaluasi, bukan sekadar kegagalan. Pemerintah bersama dunia usaha perlu menjadikan hasil pemeringkatan ini sebagai dasar untuk mempercepat reformasi struktural yang selama ini telah lama dibicarakan. Fokus utama harus diarahkan pada perbaikan iklim investasi, reformasi birokrasi, kepastian hukum, pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi kebijakan ekonomi.
Apabila berbagai pembenahan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, maka peningkatan peringkat daya saing akan mengikuti secara alami. Yang terpenting bukanlah mengejar posisi dalam sebuah indeks internasional, melainkan membangun fondasi ekonomi yang semakin efisien, produktif, dan mampu bersaing di tingkat global. Dengan demikian, peningkatan daya saing tidak hanya tercermin dalam angka pemeringkatan, tetapi juga dirasakan langsung melalui bertambahnya investasi, meningkatnya produktivitas nasional, dan terciptanya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kasih Bintang Artikel ini






Leave a Reply