Halaman Opini

Daya Saing Indonesia Merosot : Alarm Krisis Struktural?

Selasa 21 Juli 2026, Satriyo Mahanani

Di tengah eforia pemerintah tentang ‘bagusnya’ angka pertumbuhan ekonomi, ada satu indikator penting yang justru mengirimkan sinyal peringatan: daya saing Indonesia terus menurun. Menurut IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia kini berada di peringkat ke-48 dari 70 negara, turun dari peringkat ke-40 pada 2025 dan jauh merosot dibanding tahun 2024 yng berada di peringkat ke-27. Penurunan sedrastis ini tentu bukan sekadar fluktuasi statistik, melainkan cerminan bahwa persoalan-persoalan fundamental dalam perekonomian nasional belum berhasil diselesaikan

IMD menilai kemampuan suatu negara menciptakan lingkungan yang mendukung dunia usaha melalui empat pilar utama: kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan kualitas infrastruktur. Dengan kata lain, daya saing adalah gambaran menyeluruh mengenai kualitas tata kelola negara

Laporan IMD menunjukkan bahwa penurunan Indonesia terutama terjadi pada aspek efisiensi pemerintah (government efficiency) dan efisiensi dunia usaha (business efficiency). Hal ini mengindikasikan masih lemahnya kepastian regulasi, koordinasi antarlembaga, kualitas birokrasi, serta efektivitas implementasi kebijakan

Minim Kepastian Regulasi

Bukan hal baru jika momok bagi dunia usaha kita hampir tak pernah jauh dari soal kepastian regulasi dan aturan (dari prihal seringnya terjadi perubahan regulasi, tumpang tindih aturan, implementasi kebijakan yang berbeda antara pusat dan daerah), hingga biaya tinggi (baik resmi ataupun yang tak resmi). Akibatnya, kepastian berusaha menjadi berkurang. Investor pada akhirnya tidak hanya mempertimbangkan besarnya pasar Indonesia, tetapi juga kemudahan menjalankan usaha dalam jangka panjang. Tak heran jika akhirnya sejumlah negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, bahkan Filipina mulai dipandang lebih kompetitif dalam menarik bagi investasi baru

Di sisi lain, transformasi ekonomi Indonesia juga belum menghasilkan lompatan produktivitas yang signifikan. Program hilirisasi masih didominasi produk antara (intermediate goods), belum berkembang menjadi industri manufaktur berteknologi tinggi yang menghasilkan nilai tambah besar dan menyerap tenaga kerja berkualitas

Tantangan Kualitas SDM

Tantangan berikutnya adalah kualitas sumber daya manusia. Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam pendidikan, penguasaan teknologi, dan riset. Belanja penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D) Indonesia masih berada di bawah 0,3 persen dari PDB. Bandingkan dengan Malaysia yang berada di angka 1%, Singapura ±1,8–1,9%, Tiongkok sekitar 2,6%, Jepang 3,4% dan Korea Selatan 5%. Berdasarkan data UNESCO Institute for Statistics dan OECD, investasi R&D kita masih termasuk yang terendah di kawasan maupun di antara negara-negara berpendapatan menengah. Padahal, di era kecerdasan buatan, otomasi, dan ekonomi digital, keunggulan suatu bangsa bukan lagi semata-mata karena kekayaan sumber daya alam, tapi semakin ditentukan oleh kualitas SDMnya

Penurunan daya saing tentu membawa dampak berantai. Mulai dari investasi menjadi lebih selektif, produktivitas melambat, kesempatan kerja berkualitas semakin terbatas, sementara kesenjangan antarwilayah berpotensi melebar. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi kepercayaan pelaku usaha maupun generasi muda terhadap kemampuan negara menciptakan masa depan yang lebih baik

Reformasi Birokasi Lambat

Ironisnya, ketika negara-negara lain berlomba memperkuat kualitas institusi, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan mempercepat inovasi, perdebatan publik di Indonesia justru lebih sering dihabiskan pada isu-isu politik jangka pendek. Reformasi birokrasi berjalan lambat, kepastian hukum belum sepenuhnya terbangun, sementara konsistensi kebijakan masih menjadi pekerjaan besar. Jika lebih bijak melihat maka masalah peringkat IMD 2026 ini memberikan pesan yang sangat jelas. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, institusi yang kuat, tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta kepercayaan publik merupakan fondasi utama daya saing sebuah negara. Negara yang mampu bertahan bukanlah yang paling kaya sumber daya alamnya, melainkan yang paling mampu menciptakan iklim usaha yang stabil, efisien, dan inovatif

Momentum Evaluasi

Karena itu, semestinya pemerintah tak perlu antipati apalagi alergi dengan hal ini. Justru kondisi ini perlu dipandang sebagai momentum untuk evaluasi. Pemerintah perlu menempatkan reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi sebagai agenda prioritas. Tidak kalah penting, setiap kebijakan publik harus dirancang secara konsisten, berbasis data, dan memberi kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha

Daya saing tidak dibangun melalui slogan, seremoni, atau proyek-proyek yang mercusuar. Daya saing lahir dari institusi yang bekerja dengan baik, birokrasi yang melayani, hukum yang dapat dipercaya, serta sumber daya manusia yang produktif dan inovatif. Selama akar persoalan tersebut belum dibenahi, Indonesia akan terus tertinggal dalam perlombaan global, bukan karena kekurangan potensi, tetapi karena gagal mengelolanya secara optimal.

Kasih Bintang Artikel ini

4.5/5 – (4 votes)



Update Info


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *