Halaman Opini

Realita Paradoks Ketahanan Pangan di negara lumbung beras
Senin, 18 Mei 2026, Sany Satriyo

Paradoks Ketahanan Pangan
Ketahanan pangangan selalu menjadi isu sentral dalam tiap era pemerintahan. Siapa pun pemimpinnya, ketahanan pangan adalah janji politik yang seksi. Isu ini selalu ditempatkan sebagai Kebijakan prioritas, dengan target yang jelas: ketersediaan cukup, harga terjangkau, dan kemandirian dari impor.
Secara konsep, ketahanan pangan terdiri dari tiga hal: ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan (BaPanNas), sementara menurut World Health Organization (WHO) dan Food and Agriculture Organization (FAO): Ketahanan pangan memiliki tiga pilar utama: ketersediaan (availability), akses (access), dan pemanfaatan (utilization), FAO kemudian menambahkan pilar keempat yaitu stabilitas.
Data BPS menunjukkan produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 34,7 juta ton, naik lebih dari 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Dengan kebutuhan konsumsi sekitar 31 juta ton, pemerintah bahkan mengklaim terjadi surplus lebih dari 3 juta ton. Meningkat signifikan, bahkan menyentuh rekor tertinggi dalam sejarah pengelolaan pangan nasional. Ini jelas luar biasa. Di atas kertas, capaian terlihat menjanjikan.
Namun demikian, prihal produksi yang tinggi (seperti disampaikan di atas) hanya menjawab satu aspek, yaitu ketersediaan. Sementara aspek lainnya justru sering menjadi persoalan utama di lapangan
Soal keterjangkauan
Harga pangan masih fluktuatif dan sensitif terhadap gangguan distribusi atau momen momen khusus seperti Hari Raya. Kenaikan harga di tingkat konsumen sering tidak sejalan dengan surplus produksi di tingkat nasional. Artinya, masalah bukan lagi sekadar “cukup atau tidak cukup”, tetapi bagaimana pangan itu sampai ke masyarakat dengan harga yang wajar. Bagi kelompok berpenghasilan rendah, kenaikan harga sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap daya beli.
Soal distribusi dan ketimpangan wilayah
Produksi beras memang meningkat secara nasional, tetapi tidak merata antar daerah. Beberapa wilayah tetap rentan terhadap kekurangan pangan. Ketahanan pangan nasional sering kali menutupi kerentanan lokal.
Soal ketergantungan pada komoditas lain
Jika beras relatif ‘membanggakan’ seperti yang digadang-gadang oleh Kementan, hal berbeda terjadi pada komoditas lain seperti kedelai. Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang angka konsumsi kedelainya sekitar 2,6–2,7 juta ton per tahun. Namun, data BPS menunjukkan impor kedelai kita masih berada di kisaran angka 2,5 jutaan ton per tahun atau lebih dari 80%, dimana sekitar 90% berasal dari Amerika Serikat. Ini berarti industri pangan—termasuk tahu dan tempe—masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri. Ini belum menyertakan komoditi lain seperti gandum, bawang putih, gula atau daging sapi.
Peran Impor
Ketika porsi impor dalam pemenuhan pangan masih signifikan, ketahanan pangan Indonesia sejatinya berdiri di atas fondasi yang rapuh. Data BPS di atas menunjukkan bahwa sejumlah komoditas kunci—seperti kedelai, gula, dan bawang putih—masih sangat bergantung pada pasar global. Ketergantungan ini membuat harga pangan domestik tidak sepenuhnya dikendalikan oleh faktor produksi dalam negeri, melainkan ikut terseret dinamika eksternal yang sulit diprediksi.
Dalam konteks global yang semakin tidak stabil—kondisi geopolitik, disrupsi rantai pasok, hingga volatilitas nilai tukar—harga komoditas impor cenderung berfluktuasi tajam. Lonjakan harga di pasar internasional hampir selalu diteruskan ke dalam negeri dan kemudian dilanjutkan ke dapur masyarakat, baik secara langsung melalui harga impor maupun secara tidak langsung melalui ekspektasi pasar. Di titik inilah kerentanan itu menjadi nyata.
Masalah tidak berhenti pada aspek ketersediaan. Negara memang dapat menghadirkan pasokan melalui mekanisme impor, tetapi ketersediaan tidak otomatis berarti keterjangkauan. Ketika harga melambung, daya beli masyarakat—terutama kelompok berpendapatan rendah—tidak mampu mengimbangi. Akibatnya, pangan tetap ada di pasar, tetapi secara ekonomi menjadi “tidak tersedia” atau tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat.

Di sinilah paradoks ketahanan pangan Indonesia terlihat jelas: negara mampu menjaga suplai, tetapi belum tentu mampu menjamin akses. Ketahanan pangan yang terlalu bergantung pada impor berisiko berubah menjadi ilusi stabilitas—terlihat aman di sisi stok, tetapi rapuh di sisi konsumsi. Jika kondisi ini terus berlanjut, setiap gejolak global berpotensi langsung menekan kesejahteraan domestik, bahkan mendorong kelompok rentan semakin jauh dari akses terhadap pangan yang layak.
Dengan demikian, tantangan utama ke depan bukan hanya memastikan ketersediaan pangan, tetapi juga memutus mata rantai kerentanan antara pasar global dan daya beli domestik. Tanpa itu, ketahanan pangan akan selalu berada dalam posisi rentan—cukup di atas kertas, tetapi belum tentu terasa di meja makan masyarakat.
Persoalan pangan tidak berhenti di masalah ketersediaan saja. Ia menyangkut ekosistem yang lebih luas—dari distribusi, logistik, data, hingga perilaku konsumsi. Dan tugas utama pemerintah adalah menjamin setiap warga benar-benar memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan terjangkau.
Kasih Bintang Artikel ini

Leave a Reply